Kepolisian Sektor Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menggagalkan pengiriman 5 ton BBM jenis minyak tanah yang diselundupkan dari Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Minyak sebanyak 5.000 liter ini akan diselundupkan masuk ke Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.
BBM subsidi jenis minyak tanah ini diangkut menggunakan mobil truk jenis DYNA dengan Nomor Polisi DD 9570 QR. Penyelundupan BBM yang berhasil digagalkan ini berlangsung pada Kamis malam, 16 Maret kemarin, sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Timur.
BACA JUGA IRT Berniat Bunuh Diri di Kao Halmahera Utara Berhasil Digagalkan
Pengungkapan kasus BBM Subsidi yang diselundupkan ini diamankan ketika personel Pos Pam Pengawasan memantau kendaraan di Desa Kusu, Oba Utara. Namun saat melihat truk dengan nomor polisi Sulawesi Selatan yang mengangkut barang bawaan mencurigakan sehingga dilakukan pengecekan dan ditemukan muatan BBM tanpa dokumen faktur.
Dari temuan tersebut, barang bukti mobil beserta BBM langsung diamankan sesuai dengan arahan Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan Torid. Selain barang bukti, anggota juga mengamankan FN alias Asep selaku sopir dan M alias Udin sebagai pemilik BBM tersebut.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yuri Nurhidayat membenarkan adanya informasi tersebut.
“Iya, ada BBM subsidi jenis minyak tanah yang berhasil diamankan Polsek Oba Utara,” jelas Yuri, ketika dikonfirmasi kieraha.com, melalui telepon, Sabtu 18 Maret 2023.
BACA JUGA Polda Maluku Utara Bongkar Kasus Perdagangan Orang Libatkan Gadis di Bawah Umur
Mantan Wadir Reskrimum Polda Malut itu menambahkan, pelaku maupun barang bukti mobil serta BBM sudah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” sambungnya.
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News