Kejati Periksa Anggota Deprov Farida Djama Soal Tunjangan DPRD Rp 60 Juta

Avatar photo
Wakil Ketua Komisi III DPRD Farida Djama saat keluar dari ruangan pemeriksaan di Kantor Kejati Malut, Senin malam, 5 Januari 2026/kieraha.com

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Malut, Farida Djama, terkait anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga Anggota DPRD Malut senilai Rp 60 juta per bulan yang diterima selama periode 2019-2024.

Pemeriksaan terhadap politikus Golkar Malut itu berlangsung di Lantai II Ruangan Pidsus Kantor Kejati Malut, lingkungan Stadion, Ternate Tengah, Senin pagi, 5 Januari 2026.

Farida, ketika dikonfirmasi usai diperiksa, mengaku kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi itu hanya untuk memberikan klarifikasi.

“Soal kasus tunjangan DPRD,” jelas dia pada Senin sore Waktu setempat.

BACA JUGA Aspidsus Pastikan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara Segera Naik Penyidikan

Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga menyatakan, selain Farida, sudah ada sejumlah pihak yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.

“Jumlahnya sekitar 14 orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk Ibu Farida, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, mantan Sekwan serta Bendahara dan sejumlah Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Malut,” tutup Richard. *