KPUD Pulau Taliabu resmi menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Taliabu, di Kantor KPU Kabupaten setempat, Jumat, 6 Desember 2024.
Data hasil pleno penetapan ini menyebutkan, Paslon Nomor Urut 1 Sashabila Mus-La Ode Yasir memperoleh 14.769 suara, Paslon Nomor Urut 2 Citra Mus-La Utu Ahmadi 13.546 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Abidin-Dedi 6.438 suara.
Ketua KPUD Taliabu Rometi Haruna menyebutkan, pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari 8 Kecamatan dalam Pilkada Pulau Taliabu ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Taliabu Nomor: 188 Tahun 2014 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2024.
“Alhamdullah pleno penetapan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Rometi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan hak pilih pada 27 November kemarin.
“Terima kasih juga kepada Bawaslu, TNI dan Polri yang turut mengawal tahapan pilkada ini sejak awal hingga pleno penetapan perolehan suara selesai,” sambungnya. *