Pelaksanaan PSU di 9 TPS Pilkada Taliabu, Sabtu, 5 April 2025, berjalan lancar dan sukses.
Hasil PSU menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 2 Citra Mus-La Utu Ahmadi unggul 1.733 suara di enam TPS, disusul Paslon Nomor 1 Sashabila Mus-La Ode Yasir dengan perolehan 1.493 suara di tiga TPS, serta Paslon Nomor 3 Abidin-Dedi dengan perolehan suara nol.
BACA JUGA MK Putuskan Coblos Ulang di 9 TPS Pilkada Taliabu
PSU yang digelar merupakan perintah Mahkamah Konstitusi Nomor 267/PHPU.BPU-XXIII/2025 tentang sengketa hasil Pilkada Taliabu 2024 lalu. Hasil PSU ini akan disampaikan ke MK untuk dihitung secara akumulatif perolehan suara dari ketiga Paslon tersebut.
BACA JUGA SAYA Taliabu Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024
Sekedar diketahui, data hasil Pilkada Taliabu yang disahkan MK di luar 9 TPS pelaksana PSU ini, untuk Paslon Nomor Urut 1 Sashabila Mus-La Ode Yasir memperoleh 13.576 suara, disusul Paslon Nomor Urut 2 Citra Mus-La Utu Ahmadi 12.469 suara, dan Paslon Nomor 3 Abidin-Dedi 5.610 suara.
Adanya hasil PSU dan perolehan suara yang diakui oleh MK ini akan ditambahkan untuk menentukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemenang Pilkada Taliabu. Meski begitu, jika dilihat dari perolehan suara yang ada maka bisa dipastikan Paslon Nomor Urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir tetap keluar sebagai pemenang Pilkada Taliabu. *