Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan inspeksi mendadak, di Hotel Sahid Bela, Kelurahan Jati, Ternate Tengah, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam sidak ini, DLH menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait pengolahan air limbah yang dilakukan oleh hotel bintang lima tersebut.
BACA JUGA Batu Angus Ternate Masuk Daftar Warisan Geologi Pertama di Maluku Utara
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate Syarif Tjan mengatakan, hasil sidak ditemukan Hotel Sahid tidak memiliki sumur resapan.
“Selain itu, kami juga menemukan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di Hotel Sahid Bela tidak berfungsi, seperti pengaduk air limbah, alat blower injeksi oksigen dan juga tidak memiliki flow meter,” ujar Syarif, kepada wartawan, usai sidak tersebut.
Ia menjelaskan, Hotel Sahid Bela Ternate yang tidak memiliki sumur resapan ini bakal memicu terjadinya genangan air di jalan bagian depan hotel setempat.
BACA JUGA Air Danau Galela Halmahera Utara Tercemar
Hasil temuan tersebut, pihak DLH memberikan waktu satu bulan kedepan kepada Hotel Sahid Bela agar dapat memperbaiki instalasi pengolahan air limbah perhotelan ini.
“Jika dalam waktu sebulan tidak diakomodir, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi teguran, jika (sanksi) teguran tidak diindahkan, maka konsekuensi terburuknya pencabutan izin operasional,” tutup Syarif. *
Akbar Amin