Tidore  

Sekda Tidore Masih Temukan Sejumlah ASN Malas Berkantor

Avatar photo
Sekda Ismail Dukomalamo memeriksa absen pegawai saat melakukan Sidak di Kantor Kecamatan Tidore, Rabu 13 September 2023. (kieraha.com)

Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo bersama para Asisten dan Staf Ahli Walikota melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah OPD kota setempat, Rabu 13 September 2023.

Sidak ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore terkait disiplin ASN maupun non ASN.

Inspeksi yang dilakukan pada pukul 07.30 waktu setempat diawali dengan memeriksa daftar absen kehadiran pegawai. Dari pemeriksaan ini menemukan adanya pelanggaran ASN pada saat jam masuk kantor.

Atas temuan tersebut, Ismail menegaskan terkait tingkat kedisiplinan yang harus dipatuhi setiap OPD, karena Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang diterima ASN disesuaikan dengan kinerja dan disiplin.

“Kedatangan saya ini sesuai dengan perintah Pak Wali Kota dan Wakil Walikota terkait dengan disiplin. Saya datang untuk memastikan apakah instansi di bawah menjalankannya atau tidak, apalagi untuk ASN, itu ada TPP yang dibayarkan sesuai dengan disiplin dan kinerja,” ujar Ismail.

Ia menyebutkan, jika sebelumnya pembayaran TPP untuk ASN berdasarkan 60 persen kinerja dan 40 persen kedisiplinan. Namun kedepannya, lanjut Ismail, akan diubah menjadi 40 persen kinerja dan 60 persen tingkat disiplin, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar jam masuk kantor.

“Jadi ASN maupun non ASN, jangan jadikan alasan antar anak ke sekolah, atau tidak ada yang menjaga anak, sehingga tidak bisa ke kantor, karena hal itu bisa dimanajemen, selama masih bisa dimanajemen, saya yakin disiplin dan kinerja di kantor dapat diterapkan secara optimal,” tambahnya. *