Bisnis  

Awetan Burung Cenderawasih Diselundupkan Masuk Ternate

Avatar photo
Awetan burung Cenderawasih yang diamankan petugas. (Dok Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate)

Penyelundupan awetan burung cenderawasih kembali terjadi. Kali ini ditemukan masuk Ternate, Maluku Utara. Awetan cenderawasih yang diselundupkan ini digagalkan oleh Petugas Karantina Pertanian Ternate, di Pelabuhan Ahmad Yani, Senin 7 Juni 2021.

“Petugas kami menemukan ada oknum yang berusaha menyelundupkan awetan cenderawasih ini dari Papua. Awetan ini diturunkan di saat-saat terakhir kapal transit di Ternate untuk melanjutkan perjalanan ke Bitung,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Yusup Patiroy, di Ternate, Selasa 8 Juni.

BACA JUGA Kala Blue-Eyed Cuscus Ternate Terancam Punah

Ia mengatakan awetan ini sedianya akan dibawa ke Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Burung cenderawasih merupakan satwa endemik Papua dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447 Tahun 2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar atau TSL, seluruh kegiatan peredaran TSL di dalam maupun luar negeri wajib dilengkapi surat angkut dalam atau luar negeri. Ketentuan ini termasuk peredaran spesimen yang dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Selain mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan, karantina juga bertugas dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas tumbuhan satwa liar serta tumbuhan langka di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran. Oleh karena itu, petugas kami lakukan penahanan terhadap awetan burung yang tidak dilengkapi dokumen,” jelas Yusup.

Ia menambahkan, jumlah populasi Burung Cenderawasih di alam semakin berkurang akibat perburuan. Dikhawatirkan, burung ini bisa punah jika tidak dilindungi dan dikendalikan peredarannya, termasuk dalam bentuk spesimen kering yang sudah mati.

“Karantina memberikan perhatian terhadap peredaran satwa langka seperti ini. Apalagi, peredaran ilegal juga dapat berpotensi menyebarkan hama penyakit hewan,” lanjutnya.

Awetan burung cenderawasih yang diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Ternate.

“Bersama BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), karantina pertanian siap melakukan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kekayaan SDA kita ini harus dijaga dan dilestarikan bersama-sama agar dapat dinikmati hingga anak cucu,” tambahnya. *

Apriyanto Latukau