Bisnis  

NTP Malut Naik 0,42 Persen

Avatar photo

Nilai Tukar Petani provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 mengalami kenaikan 0,42 persen, menjadi 98,92 dibandingkan bulan sebelumnya mencapai sebesar 98,50.

Data BPS Malut mencatat kenaikan NTP yang dirilis pada 1 Agustus 2018 ini disebabkan indeks harga produksi petani (It) naik 0,76 persen dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun keperluan produksi petani (Ib) 0,33 persen.

Keanikan tersebut terjadi pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 0,70 persen yang disebabkan naiknya harga rata-rata kelompok padi 1,46 persen dan palawija (terutama ubi kayu) sebesar 0,68 persen.

Kemudian, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 0,71 persen dan peternakan (NTPT) sebesar 0,87 persen. Kenaikan NTPR ini disebabkan naiknya harga rata-rata kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,10 persen, dan kenaikan NTPT disebabkan naiknya harga rata-rata pada hampir semua kelompok subsektor peternakan seperti ternak besar, ternak kecil, dan unggas.

Dan terakhir, kenaikan pada subsektor holtikultura (NTPH) sebesar 0.05 persen dan perikanan (NTNP) 1,19 persen. Kenaikan NTPH ini disebabkan naiknya harga rata-rata kelompok sayur-sayuran dan tanaman obat (terutama jahe) sebesar 1,01 persen.

Author: Munawir Taoeda

Editor: Redaksi