Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 14–15 Mei 2026.

Plt Kepala Dukcapil Tidore Kepulauan Rudy Ipaenin, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meski di masa libur.

“Kebijakan ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 terkait Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama,” kata Rudy, Rabu (13/5/2026).

Rudy menjelaskan terdapat perbedaan skema pelayanan selama dua hari tersebut. Pada Kamis 14 Mei, pelayanan dilakukan secara tatap muka (langsung) di Kantor Dukcapil Kota Tidore Kepulauan. Sementara, Jumat 15 Mei, pelayanan dialihkan sepenuhnya secara daring (online) melalui aplikasi Daga.

“Untuk hari Kamis kami tetap melayani di kantor, sementara hari Jumat masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Daga untuk pengurusan dokumen,” tambahnya.

Rudy mengajak warga agar bisa memanfaatkan momentum ini dengan bijak sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia guna memastikan urusan administrasi kependudukan mereka tidak tertunda,” sambungnya. *