Kota Tidore Kepulauan kembali meraih juara umum pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ke 28 Tingkat Provinsi Maluku Utara, di Masjid Shaful Khairat Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Rabu malam, 18 Juni 2025.
Penetapan juara umum ini disampaikan berdasarkan SK Dewan Hakim STQH Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 Nomor: 04/SK.DH/STQHXXVIII/MALUT/VI/2025.
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen usai menerima piala bergilir menyebutkan, Kota Tidore Kepulauan selalu optimis dan bersemangat untuk mempertahankan juara umum yang telah diraih. Dan di momen penutupan lawatan STQH ini kembali membuktikan bahwa Tidore tetap mempertahankan juara umum tersebut seperti pelaksanaan STQH tahun kemarin.
“Sebagai wali kota, saya bangga dengan prestasi yang diraih oleh Kafilah Kota Tidore, yang sangat semangat dan berjuang sehingga Tidore masih bisa mempertahankan juara umum pada STQH XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara,” kata Sinen.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada official pelatih karena dengan motivasi, semangat dan kerja keras sehingga para kafilah mampu menampilkan yang terbaik saat perlombaan yang membawa Tidore keluar sebagai juara umum.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tidore yang telah memberikan dukungan dan doa, akhirnya Tidore keluar sebagai juara umum. Mari kita terus berikan dukungan dan semangat kepada para kafilah Kota Tidore, sehingga juara ini tetap dipertahankan, baik pada STQH maupun MTQ, dan pada prinsipnya Tidore akan selalu siap menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan STQH maupun MTQ Tingkat Provinsi Maluku Utara jika diberikan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” lanjut Sinen.
Dalam lawatan STQH ini, Kota Tidore Kepulauan meraih Juara I sebanyak 6 orang, Juara II sebanyak 8 orang, Juara III sebanyak 2 orang, dan Juara Harapan sebanyak 4 orang dengan nilai yang diperoleh mencapai 269 dan berhak ditetapkan sebagai Juara Umum.
Untuk Kafilah Kota Ternate memperoleh nilai 249 dengan jumlah Juara I sebanyak 6 orang, Juara II sebanyak 6 orang, Juara III sebanyak 2 orang dan Juara Harapan 7 orang. Begitupun dengan Kabupaten Halmahera Timur yang memperoleh nilai 117, Kabupaten Halmahera Tengah dengan nilai 104, dan Halmahera Barat dengan nilai 85. *