Bisnis  

Bupati Halmahera Timur Ajak Warga Bayar Pajak

Avatar photo

Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan kembali mengajak warganya untuk membayar pajak. Ajakan itu sebagai dukungan terhadap pemberlakuan amnesti pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Bagi warga yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), pinta Rudy, segera melaporkan ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di kota Maba.

“Mari kita sama-sama bayar pajak sebelum berakhirnya masa berlakunya amnesti pajak,” ucap Rudy Erawan, ketika dikonfirmasi usai senam pagi, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, pembayaran pajak sebelum masa berakhirnya amnesti pajak jauh lebih baik ketimbang setelah penghapusan amnesti pajak, karena akan diberikan sanksi hingga tingkat pidana.

“Bayar sekarang jauh lebih baik karena tidak ada sanksi,” katanya.

Bupati dua periode itu mengemukakan pembayaran pajak harus dilaksanakan demi membantu pemerintah pusat dalam rangka proses pembangunan di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Mengingat karena proyeksi APBN 2017 yang ditargetkan sebesar Rp 1.750,3 triliun, dan sekitar 74,7 persen adalah penerimaan dari pembayaran pajak.

“Ingin pembangunan kita berjalan baik dan lancar, maka marilah sama-sama bayar pajak,” sambungnya.

Author: Suhardi Koromo

Editor: Redaksi