Korps Adhyaksa kembali memberikan kepercayaan kepada putra asli Maluku Utara untuk mengisi posisi strategis. Akbal Puram Abdul Hamid resmi diangkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-444/C/05/2026 Tanggal 6 Mei 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Matheos Matulessy, membenarkan kabar tersebut. “Benar, Pak Akbal Puram ditunjuk sebagai Koordinator sesuai dengan nomor keputusan yang telah diterbitkan,” jelasnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2026.

Sebelum mendapat promosi ini, pria kelahiran Ternate, 29 September 1973 itu menjabat sebagai Kepala Seksi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Malut.

Akbal telah memulai kariernya di dunia penegakan hukum sejak tahun 1996 dan telah melanglang buana ke berbagai daerah di Tanah Air. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Kasi Intelijen Kejari Ternate, Kepala Cabang Kejari Sanana dan Morotai, Kasi Perdata pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua Barat, dan Kasi Tindak Pidana Narkotika serta Kasi Penuntutan Kejati Malut.

Dengan masa pengabdian lebih dari 30 tahun, Alumni Fakultas Hukum Universitas Khairun ini dinilai memiliki kemampuan mumpuni dalam membangun kerja sama tim serta memberikan arahan strategis dalam penanganan perkara. *