8 Daerah di Maluku Utara Butuh 1.032 Pengawas

Avatar photo
8 Daerah di Maluku Utara Butuh 1.032 Pengawas
Infografis kieraha.com

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Maluku Utara, akan melakukan perekrutan pengawas kelurahan maupun desa, di delapan kabupaten kota pelaksana Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Muksin Amrin, mengatakan proses perekrutan ini dilakukan oleh Pengawas Pemilu tingkat kecamatan. Adapun jumlah yang akan dibutuhkan sebanyak 1.032 pengawas.

“Sesuai ketentuan, formasinya satu desa dan kelurahan terdiri satu pengawas. Untuk proses seleksinya dilakukan oleh masing-masing Panwascam, dengan berpedoman pada prinsip penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Muksin, di Ternate, Kamis 6 Februari 2020.

Muksin menyatakan, pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas calon pengawas tersebut dimulai tanggal 16-22 Februari 2020.

“Selanjutnya dilakukan (tes) wawancara pada 16-22 Februari (dengan catatan tidak ada perpanjangan pendaftaran), dan pelantikan pada 13-20 Maret 2020,” lanjut Muksin.

Syarat menjadi pengawas pemilu kelurahan maupun desa di daerah penyelenggara pilkada ini, kata Muksin, masih berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

“Berusia minimal 25 tahun dan tidak terlibat partai politik 5 tahun terakhir,” jelas Muksin.

Irawan Lila
Author