Imigrasi Ternate Pulangkan 105 TKA ke Negara Asal

Avatar photo

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ternate Safrial mengemukakan, sebanyak 105 Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China dan Philipina di Maluku Utara telah dideportasi ke negara asal.

Dia mengatakan, pemulangan TKA itu dilakukan sepanjang 2016. Menurutnya, TKA yang dipulangkan ke negara asal itu meliputi China 25 orang dan Philipina 80 orang.

“Dari pekerja asing yang dipulangkan ini berkaitan dengan visa dan masa kerja, itu 25 orang dari China, dan 80 orang dari Philipina. TKA asal Philipina ini nelayan yang kedapatan menangkap ikan di perairan Malut,” ucap Safrial pada KIERAHA.com, Rabu (25/1/2017).

Safrial mengatakan, saat ini TKA yang mendominasi beberapa perusahaan smelter di Malut berasal dari China dan Tiongkok. Sisanya tenaga kerja asal Australia dan Perancis yang bekerja di perusahaan tambang emas dan nikel.

Jumlah tenaga kerja WNA ini mencapai kurang lebih 927 orang. Tersebar di perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan di antaranya.