265 Calon Jemaah Haji asal Ternate Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci

Avatar photo
Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi. (Darmawan/MCH/Liputan6.com)

Sebanyak 265 Calon Jemaah Haji atau CJH asal Kota Ternate batal menunaikan Ibadah Haji 1442 Hijriah. Pembatalan ini berlaku secara nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan Haji tahun 2021.

Kepala Kanwil Kemenag Ternate, Amir Tomagola, mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan CJH ini demi keselamatan jemaah karena masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA Gubernur Maluku Utara Resmi Buka Seleksi Tilawatil Quran di Ternate

“Untuk kuota jemaah haji 265 orang ini sudah dari tahun 2019. Karena selama dua tahun ini Kota Ternate tidak mendapatkan kuota sehingga tetap dengan jumlah ini,” lanjut Amir, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Jumat 4 Juni.

Amir menyatakan, kuota CJH tahun 2019 itu masing-masing dengan usia 12 hingga 49 tahun 86 orang, 50 hingga 59 tahun 83 orang, dan usia 60 hingga 70 tahun sebanyak 82 orang.

Para CJH ini baru akan diberangkatkan tahun depan setelah masa pandemi Covid-19 aman.

“Insha Allah jemaah haji yang tidak jadi berangkat akan diberangkatkan tahun depan,” tambahnya.

Sahrul Jabidi
Author