Mayat Kakek Sebatang Kara Ditemukan Tergeletak Dalam Rumah di Halmahera

Avatar photo
Ilustrasi korban meninggal. (Liputan6.com)

Warga Jalan Maraban, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, geger dengan penemuan mayat seorang lelaki berusia 71 tahun, di dalam rumahnya, Kamis 22 Juli.

Korban diketahui bernama Ferdinan Mangi alias Ko Peli, warga desa setempat yang hidup sebatang kara di Tobelo. Diduga meninggal lebih dari sehari sebelum ditemukan warga.

BACA JUGA Tentang Alquran Bersejarah dari Kesultanan Ternate yang Ada di Alor NTT

Kapolsek Tobelo, IPTU Aktuin Muniharapon menyatakan, penyebab kematian korban belum diketahui pasti. Namun dilihat dari penemuan obat di dalam rumah korban, diduga meninggal disebabkan faktor usia dan penyakit. Obat yang ditemukan diantaranya obat penyakit asma.

“Mayat korban ini juga sudah menimbulkan aroma yang kurang sedap dan permukaan kulit sudah mulai (membusuk),” lanjut Aktuin, begitu dikonfirmasi kieraha.com, Kamis malam.

Hasil Penyelidikan Sementara
Mayat korban saat dievakusi ke RSU Tobelo.

Ia menyebutkan hasil penyelidikan sementara, kondisi jenazah pada saat ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai, kemudian di dekat tangan ada obat vicks, juga ada kotoran korban.

Mayat korban tersebut sudah dievakuasi ke rumah sakit setempat menggunakan protokol Covid-19. Atas persetujuan keluarga, setelahnya tim Satgas langsung memakamkan korban.

Penemuan mayat ini, sambung Kapolsek, masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Halmahera Utara. Ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Sahrul Jabidi