Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur dari lapas setempat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Teguh Wibowo menyatakan, napi atas nama Aswadi Ali yang divonis karena kasus pencurian ini ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta, Kamis 24 Juni.
BACA JUGA Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Labuha Halmahera Selatan
“Dalam penangkapan tidak ada perlawanan sehingga yang bersangkutan langsung dibawa oleh anggota petugas lapas kembali ke sel tahanan khusus,” kata Teguh, di Ternate, Kamis.
Menurutnya, dalam kasus narapidana kabur dari dalam tahanan ini apabila ada keterlibatan petugas lapas maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rian Basri