Pemkot dan DPRD Ternate Abai Perda Miras

Avatar photo
Jumlah miras yang dimusnahkan di Malut. (kieraha.com)

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit kembali meminta Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ternate untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah Tentang Minuman Keras.

Permintaan ini disampaikan karena konflik yang terjadi di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate sebagian besar dipicu karena Miras.

“Sudah tiga kali menyurat ke wali kota dan DPRD, tapi kata mereka Perda (Peraturan Daerah) itu masih akan dibicarakan lagi,” kata Andik, Rabu 26 April 2023.

Ia menyatakan, upaya yang dilakukan oleh Polres Ternate ini dalam rangka menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sudah menjadi Kapolres satu tahun lebih tapi Perda Miras di Ternate belum ada kepastian,” jelasnya.

BACA JUGA Miras Jadi Penyebab Warga Sasa dan Jambula Ternate Bentrok

Kapolres berharap, Perda Miras di Kota Ternate bisa menjadi prioritas utama untuk menjaga Kamtibmas yang selalu kondusif.

“Karena ini menjadi masalah serius yang harus dipikirkan secara bersama,” tambahnya. *