Tim Tipikor Kejaksaan Negeri Geledah Ruang Kantor Kepala Dinas Pendidikan Ternate

Avatar photo
Tim Tipikor Kejari saat melakukan penggeledahan di Ruangan Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate terkait kasus dugaan korupsi Gaji ASN . (Khaira Ir Djailani)

Tim Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Kejaksaan Negeri Ternate, menggeledah ruangan Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Rabu 20 Juli 2022.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi gaji PNS Dinas Pendidikan Kota Ternate APBD TA 2015 hingga 2020. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Fajar Hidayat.

BACA JUGA 305 Orang Siswa Baru di SMP Negeri 7 Ternate Mulai Belajar

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate. Surat perintah tertanggal 19 Juli 2022 itu dengan Nomor: PRINT-558/Q.2.10/Fd.2/07/2022 dan Nomor: PRINT-559/Q.2.10/Fd.2/07/2022.

Pengamatan kieraha.com, penggeledahan ini dimulai dari ruangan Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP, serta Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan kota setempat. Dari ruangan tersebut terdapat beberapa dokumen yang diamankan oleh Tim Tipikor Kejari ini.

“Ibu-ibu, saya mohon untuk tidak melaksanakan aktivitas dulu karena kami dari Kejari Ternate ada lakukan penggeledahan di ruangan ini,” ucap Saiful Anwar, Kasi Intel Kejari, sesaat sebelum melakukan penggeledahan.

Hingga artikel ini tayang, proses penggeledahan masih berlangsung. *