News  

Pentingnya Data Pelabuhan untuk Pelayanan Tol Laut di Maluku Utara

Avatar photo
Pelabuhan kapal laut antarprovinsi di Ternate. (Hairil Hiar)

Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara memberikan waktu hingga satu minggu kepada Dishub kabupaten kota di wilayah Malut yang belum memasukkan data profil dan keadaan pelabuhan laut saat ini.

Data administrasi terkait kondisi pelabuhan laut di wilayah kabupaten kota tersebut diminta dimasukkan dengan ditandatangani oleh bupati dan wali kota, yang meliputi panjang pelabuhan, kedalaman pelabuhan, jumlah barang dan penumpang pelabuhan baik yang naik maupun yang turun.

BACA JUGA Pencairan TTP dan Utang Pihak Ketiga di Pemprov Maluku Utara Terhambat

Permintaan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Armin Zakaria, saat menggelar pertemuan bersama dengan Kepala KSOP, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, dan Kepala Dinas Perhubungan dari 10 kabupaten kota di wilayah Malut, Senin, 15 Maret 2021.

“Data profil ini sebagai data pendukung untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi Kemenhub, apakah (keadaan pelabuhan saat ini) tetap dipertahankan sebagai pelabuhan singgah atau dialihkan sebagai pelabuhan yang lain. Ini sehingga data-data dukungan itu sangat penting untuk usulan pelayanan tol laut perintis dan trayek baru,” jelasnya, ketika dihubungi melalui telepon, di Ternate, Senin.

Ia mengatakan data teknis dan lainnya terkait pelabuhan laut ini akan dibawa ke Jakarta pada tanggal 25 oleh Dishub Malut, sebagai laporan secara langsung kepada Kemenhub. *

Apriyanto Latukau