Kajati Maluku Utara Ingatkan Jajaran Adhyaksa Netral Hadapi Momentum Politik

Avatar photo
Kajati Malut Dade Ruskandar (kedua dari kanan). (kieraha.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Adhyaksa, di wilayah Provinsi Malut agar bersikap netral dalam menyambut momentum politik 2024.

Hal itu disampaikan Kajati dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada saat upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang ke62, di halaman Kantor Kejati, Ternate Tengah, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA Instruksi Jaksa Agung untuk Jajaran Adhyaksa di Maluku Utara

Pesta demokrasi yang akan berlangsung sekitar dua tahun lagi, ini suhunya mulai terasa di Malut sejak awal tahun. Bahkan pemasangan baliho bakal calon kepala daerah pun sudah dimunculkan saat ini.

“Jadi sebentar lagi kan ada proses tahapan-tahapan Pemilu, sehingga siapapun (jajaran Adhyaksa) gak boleh berpihak kepada partai atau bakal calon. (Kalau kedapatan) sudah jelas tercantum dalam ketentuan (diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada),” lanjut Kajati, ketika dikonfirmasi kieraha.com.

Di Maluku Utara, setiap momentum politik ini berlangsung selalu saja ada Aparatur Sipil Negara yang terlibat memainkan peran dan berpihak ke bakal calon yang bertarung.

“Untuk itu saya imbau agar segenap insan Adhyaksa wajib bersikap netral, karena sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak agar dapat mewujudkan demokrasi yang sehat, khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti,” sebut Kajati, saat membacakan instruksi Jaksa Agung RI, di HBA yang digelar secara serentak ini.