Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem kembali mengeluarkan dukungan kepada Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung di pilgub Maluku Utara 2018.
Sebelumnya, surat keputusan dukungan itu diberikan kepada Rudy Erawan-Hein Namotemo. Pengalihan keputusan ini karena pasangan calon yang diusung tersebut belum bisa memenuhi tambahan dukungan partai koalisi lainnya yang menjadi persyaratan bagi pasangan calon untuk mendaftar di KPU provinsi setempat.
Pengalihan Surat Keputusan atau SK dukungan DPP Partai Nasdem ini, berdasarkan SK DPP Partai Nasdem Nomor: 262-KPTS/DPP-Nasdem/XII/2017 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara periode 2018-2023.
BACA JUGA
Nasdem Resmi Usung Bupati Halmahera Timur Maju Pilgub Malut 2018
SK Nasdem tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Partai NasDem Jhonni G Plate kepada calon gubernur Burhan Abdurahman, didampingi pengurus DPP Partai Nasdem, Ketua DPW Maluku Utara Ishak Naser dan Sekretaris Helmi Umar Muksin, di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018).
Calon gubernur Burhan Abdurahman di hadapan pengurus DPP Partai NasDem mengemukakan, dengan bertambahnya dukungan partai tersebut dirinya akan bekerja keras untuk memenangkan pilkada serentak 2018 di Maluku Utara.
Koalisi partai pendukung Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin ini, sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Partai Hanura, PKPI, PBB, PKB, dan Demokrat.
Burhan mengatakan kepercayaan yang telah diberikan partai pengusung tersebut akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menuju Maluku Utara yang lebih baik. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPP Partai dan DPW Nasdem Provinsi Maluku Utara. Amanah dan kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wali Kota Ternate itu memungkasi.
Editor: Redaksi