ASN Pemkot Tidore Mulai Gunakan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

Avatar photo
Muhammad Sinen. (Kieraha.com)

Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen, secara resmi melaunching penggunaan pakaian adat setiap hari Kamis, di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis 10 Maret 2022.

Pemberlakuan pakaian adat sebagai baju dinas ASN lingkup Pemkot Tidore, ini sesuai Perwali Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN dan Perwali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.

BACA JUGA Pernyataan Lapas Ternate Soal Napi Narkoba Kabur dari Tahanan

“Tentunya (penggunaan) ini harus diapresiasi, karena melalui penggunaan pakaian adat kita membudayakan cinta terhadap adat istiadat yang kita miliki,” tutur Sinen.

Wakil Walikota dua periode itu mengatakan, penggunaan pakaian adat merupakan sebuah tanggungjawab Pemkot Tidore dalam melindungi dan menghargai adat istiadat. Terutama adat istiadat di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang sudah berumur ratusan tahun.

BACA JUGA Sekertaris DKP Maluku Utara Didemo di Kejati dan Kediaman Gubernur Ternate

“Semoga ini diteruskan oleh generasi berikutnya sebagai warisan budaya,” ucapnya.

Pakaian adat yang dikenakan pejabat lingkup Pemkot Tidore Kepulauan. (Kieraha.com)
Pakaian adat yang dikenakan pejabat lingkup Pemkot Tidore Kepulauan. (Kieraha.com)

Ia menambahkan, melalui penggunaan pakaian adat di lingkup Pemkot itu sekaligus dapat menjadi bahan sosialisasi bagi instansi vertikal lainnya di kota setempat.

“Juga dapat menjadi ciri khas daerah yang kita cintai ini,” sambungnya. *