Front Pemuda dan Mahasiswa Gerakan Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate, Senin 18 Mei 2026. Aksi yang dilakukan di Kantor Perwakilan PT Antam Tbk, Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, dan Kantor BPK Perwakilan Malut ini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas rangkaian dugaan penyimpangan fatal dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Halmahera Timur yang disebutkan melibatkan PT Antam Tbk beserta anak perusahaannya, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Perdana Cipta Mandiri.
Koordinator Aksi, Yuslan Gani menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur industri pertambangan di Maluku Utara seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi sarana bancakan bagi para elite.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa membeberkan dugaan penyimpangan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar USD 4,43 miliar (dengan realisasi senilai Rp 3,4 triliun) untuk Proyek Pengembangan Pabrik Feronikel (P3FH) di Halmahera Timur yang berjalan sejak Februari 2016.
Proyek tersebut dinilai diperparah oleh carut marut penyediaan tenaga listrik dan penggantian komponen oleh PT Feni Haltim. Akibat ketidakjelasan keberlanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari sisi Antam sepanjang 2020 – Desember 2021, negara diduga dirugikan dan memicu munculnya piutang sebesar Rp 719,9 miliar.
Padahal, berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) tahun 2022, penyediaan daya tahap I (15 MW) seharusnya selesai paling lambat 31 Desember 2022 dan tahap II (75 MW) pada 28 Februari 2023. Tak hanya itu, aktivitas anak perusahaan PT Antam, yakni PT Sumberdaya Arindo (SDA) dan PT Nusa Karya Arindo (NKA), juga disebutkan terindikasi melakukan penyerobotan hutan lindung yang memicu kerusakan lingkungan parah di Halmahera Timur.
Diduga Lakukan Window Dressing
Kondisi krisis di Halmahera Timur dinilai kian diperkeruh oleh buruknya tata kelola keuangan Perusda PCM. Pengunjuk rasa menyoroti lonjakan fantastis piutang usaha perusda yang membengkak dari Rp 438,07 juta pada 2023 menjadi Rp 27,41 miliar pada akhir 2024. Piutang tersebut didominasi oleh kewajiban PT Antam Tbk sebesar Rp 22,3 miliar, disusul PT Anugrah Fasad Sejahtera, PT Minerina Bhakti, serta tagihan sejumlah SKPD.
Pada saat bersamaan, utang usaha Perusda PCM juga melonjak tajam dari Rp 30,05 miliar (2023) menjadi Rp 52,93 miliar (2024). Kondisi ini mengindikasikan hancurnya arus kas (cash flow) perusahaan. Front Pemuda Demokrasi menduga adanya praktik window dressing atau manipulasi laporan keuangan semu demi mengejar setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 6 miliar pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di tengah kondisi riil operasional yang tercekik utang.
Tuntutan Massa Aksi

Merespons berbagai temuan tersebut, Front Pemuda dan Mahasiswa Gerakan Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada penegak hukum:
1. Mendesak Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Bupati serta Sekretaris Daerah Halmahera Timur selaku pemegang saham dan pengawas atas dugaan pembiaran serta indikasi korupsi di Perusda PCM (Perdana Cipta Mandiri).
2. Mendesak BPKP dan BPK Perwakilan Malut melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pembengkakan pos keuangan Perusda PCM untuk membuktikan unsur perbuatan melawan hukum.
3. Mendesak Kejati Malut mengusut tuntas lonjakan piutang usaha PCM (menjadi Rp 27,4 miliar) dan pembengkakan utang usaha (menjadi Rp 52,9 miliar) yang mengindikasikan kolapsnya kas daerah.
4. Menolak keras praktik window dressing laporan keuangan Perusda PCM dalam RUPS.
5. Mengingatkan implikasi hukum PP Nomor 54 Tahun 2017 dan UU Tipikor bahwa kelalaian direksi serta pengawas yang merugikan negara/daerah wajib diseret ke ranah pidana khusus, berkaca pada kasus hukum perusda lain di Pengadilan Negeri Ternate sebelumnya.
Selain tuntutan terkait Perusda, massa juga mendesak Kejati Malut segera memeriksa jajaran direksi raksasa tambang, antara lain Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Direktur PT Feni Haltim, Direktur PT Sumberdaya Arindo (SDA), dan Direktur PT Nusa Karya Arindo (NKA) terkait dugaan korupsi proyek smelter, PLTU, hingga dugaan penyerobotan hutan lindung di Halmahera Timur.
Perihal aksi demo tersebut, kieraha.com berusaha menghubungi pihak PT Antam Tbk dan Pemda Halmahera Timur. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan belum bersambut. *



