TERNATE — Pendapatan Asli Daerah Kota Ternate, mencatat sejarah baru. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sukses memecahkan rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Hingga akhir Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak ini telah menyentuh angka Rp 8,79 miliar. Capaian tersebut bukan hanya melampaui target tahunan sebesar Rp 8 miliar, tetapi juga mencatatkan surplus hingga Rp 790 juta atau setara dengan 109,88 persen. Angka fantastis ini bahkan masih berpotensi merangkak naik, mengingat tahun anggaran masih menyisakan dua bulan lagi, yakni November dan Desember.

Lonjakan signifikan ini tak lepas dari terobosan jemput bola yang digelorakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate. Berbagai strategi inovatif dihadirkan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, mulai dari membuka “Pojok Pajak” strategis di depan Jatiland Mall hingga layanan door to door yang mendatangi langsung rumah-rumah warga.

Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasyim, menilai keberhasilan ini merupakan buah dari perpaduan antara tingginya kesadaran warga dan kerja keras para petugas di lapangan.

“Sebenarnya para wajib pajak punya kesadaran tinggi untuk membayar pajak, hanya saja kerap disibukkan dengan rutinitas harian. Karena itu, Pojok Pajak dan layanan door-to-door hadir sebagai solusi praktis,” ujar Mochtar, kepada kieraha.com, Selasa 27 Oktober 2026.

Melalui pendekatan proaktif ini, BP2RD berupaya memangkas hambatan jarak dan waktu agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya di tengah kesibukan mereka.

Di akhir keterangannya, Mochtar turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh warga Ternate yang telah berkontribusi. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga partisipasi publik semakin kuat menjelang penutupan tahun 2026. *