Polda Malut Dalami Laporan yang Menyeret Nama Bupati di Halmahera

Avatar photo
Kantor Ditresrimum Polda Malut di Ternate. (Rian Basri)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara mendalami laporan dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Halmahera Utara, di Ternate, Selasa 15 September 2020.

Dalam laporan tersebut disebutkan telapornya adalah seorang kepala daerah di Halmahera Utara. Bupati ini dilaporkan terkait ucapan bahasa yang diduga menyinggung etnis Loloda.

“Iya, kemarin ada salah satu perwakilan (sesepuh) dari masyarakat Loloda yang melaporkan Bupati Halut (Halmahera Utara) ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, ketika disambangi, di Ternate, Rabu 16 September.

Adip menyatakan, saat ini laporan tersebut sedang dikaji Penyidik Ditreskrimum Polda.

“Kasus tersebut kita akan dalami laporannya dalam hal apa,” sambung Adip.

Rian Renaldi
Author