1.441 Kendaraan Roda Dua di Ternate Terjaring Operasi Patuh 2022

Avatar photo
RTMC Polda Malut. (kieraha.com)

Satuan Lalulintas Polres Ternate menjaring sebanyak 1.453 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh yang dimulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin menyatakan, Operasi Patuh yang dilaksanakan selama 14 hari ini dengan capaian melebihi target.

BACA JUGA Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Usai Berkencan dengan Perempuan di Ternate

“Direktorat (Lalulintas Polda Malut) target 1.400 kendaraan, tapi pelanggaran yang kita tindak sebanyak 1.453 pelanggaran,” ujar Rezza, ketika dikonfirmasi, Minggu sore.

Jumlah pelanggaran ini dengan rincian paling banyak kendaraan roda dua dengan jumlah 1.441 unit kendaraan, roda empat 10 unit dan roda enam 2 unit kendaraan.

Mantan Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu menambahkan, untuk spesifikasi pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua, didominasi oleh pelanggaran helem dengan jumlah 683, pelanggaran kelengkapan 524, dan pelanggaran arus lalulintas 246.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh jajaran Polda ini, diharapkan pelanggaran yang ada tidak lagi terjadi kedepannya.

“Masyarakat saya harap agar jangan lakukan pelanggaran, karena satu pelanggaran bisa berakibat pada lakalantas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya. *