TERNATE — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 227 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan daerah sepanjang 40 kilometer di wilayah Provinsi Maluku Utara. Program yang bersumber dari Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 ini menyasar 10 kabupaten kota di Malut dan dikerjakan secara multiyears hingga 2027.
Abdul Hamid Payapo, Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara menyebutkan, saat ini program tersebut berada dalam tahap persiapan pengadaan, pelelangan, dan mini competition.
“Alhamdulillah, semua kabupaten kota mendapatkan alokasi penanganan jalan daerah secara multiyears untuk 2026-2027,” ujar Hamid, Jumat 30 Oktober 2026.
Setiap daerah mendapatkan penanganan jalan berkisar 3 hingga 5 kilometer. Beberapa jalur prioritas diantaranya jalan menuju Kantor Bupati Halmahera Utara dan kawasan Mayau di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate—yang merupakan tindak lanjut atas usulan Pemkot Ternate usai terdampak bencana.
Mengingat waktu efektif tahun anggaran berjalan tersisa dua bulan, porsi anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp 47 miliar untuk pembayaran uang muka. Sementara sisanya sekitar Rp 180 miliar dilanjutkan pada 2027.
Hamid menegaskan bahwa penanganan IJD tidak serta-merta berjalan jika pemerintah daerah (pemda) belum siap. Pemda wajib memenuhi kriteria pusat, seperti mendukung agenda strategis nasional (ketahanan pangan/energi), serta melengkapi dokumen teknis berupa AMDAL/dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), dan Feasibility Study (FS).
“Jika dokumen tidak lengkap, tidak bisa diproses. Kami minta pemda aktif berkoordinasi, terutama menyangkut pembebasan lahan agar tidak memicu masalah di tengah jalan,” sambungnya.



