TERNATE — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Roberth M Tacoy, resmi melantik Haji Safri A Muin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai di Ternate, Senin (26/10/2026).

Safri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Malut, menggantikan Kristanto Trinoviandri yang kini bertugas sebagai Kajari Ogan Komering Ulu. Rotasi jabatan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026.

Dalam arahannya, Roberth menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kapasitas kelembagaan. Ia mengingatkan agar pelantikan ini dimaknai sebagai amanah besar dari pimpinan dan masyarakat, bukan sekadar seremoni pergantian jabatan.

Mengingat posisi strategis Pulau Morotai sebagai wilayah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,Kajati meminta Haji Safri segera beradaptasi dengan karakteristik geografis serta potensi kerawanan hukum di daerah kepulauan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kajati menitipkan lima instruksi penting kepada Kajari Morotai yang baru. Pertama, ia meminta agar Safri segera beradaptasi dengan kultur wilayah serta mengenali potensi kerawanan hukum khas daerah kepulauan. Kedua, langkah konsolidasi internal harus langsung digulirkan guna merawat soliditas dan profesionalisme jajaran. Ketiga, penegakan hukum wajib dijalankan secara tegas, adil, humanis, dan berintegritas tinggi tanpa celah penyalahgunaan wewenang. Keempat, pentingnya memperkuat sinergi bersama Forkopimda dan Pemkab Morotai untuk mengawal jalannya pembangunan agar tetap bersih dari korupsi. Terakhir, pelayanan hukum dituntut agar lebih transparan dan responsif demi mendongkrak kepercayaan publik. *