Polisi Sebut Bupati Taliabu Hadir di Acara Konser Fildan sebagai Tamu

Avatar photo
Fildan Rahayu. (Liputan6.com)

Polres Kabupaten Kepulauan Sula menyebutkan keterlibatan Bupati Taliabu Aliong Mus dalam konser dangdut Fildan Rahayu di Desa Mintun, Taliabu Utara pada tanggal 4 Desember lalu hadir sebagai tamu.

Kapolres AKBP Herry Purwanto menyatakan, dalam acara konser musik dangdut yang dihadiri orang nomor satu di Pulau Taliabu itu atas undangan dari panitia pelaksana.

BACA JUGA

Kasus Aktif Corona Maluku Utara Paling Banyak di Halmahera Selatan

“Kasus ini penyelidikan sudah dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Ini termasuk Bupati Aliong Mus yang diperiksa penyidik sebagai saksi,” sebut Kapolres, ketika dikonfirmasi, Sabtu 9 Januari 2021.

Meski begitu, lanjut Kapolres, pihaknya belum bisa menjabarkan keterlibatan Bupati Taliabu dalam konser di Desa Mintun. Ini karena perkara yang ditangani terdapat dua kasus.

“Acara konser Fildan ini didatangkan oleh Bupati Aliong Mus, hanya saja diperuntukkan dalam acara kampanye di Bobong, namun karena dilarang petugas (demi mencegah kerumunan) sehingga kegiatan kampanye tersebut tidak bisa terlaksana,” sambungnya.

Acara konser dangdut Fildan Rahayu di Mintun itu berkaitan dengan perayaan Natal. Sehingga penyidik saat ini masih dengan penyelidikan kasus dalam konser di desa itu.

Kieraha.com berusaha menghubungi Bupati Taliabu dalam rangka konfirmasi terkait pemeriksaan dirinya yang menghadiri konser di Desa Mintun namun belum bersambut. *

Rian Basri