Plt Gubernur dan Sejumlah Pejabat yang Dicopot Dipanggil Menghadap Kemendagri

Avatar photo
Gambar ilustrasi kekuasaan

Sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara mendapat surat undangan dari Kemendagri, di Jakarta, Selasa 2 April 2024. Para pejabat ini diantaranya Plt Gubernur M Al Yasin Ali, Plh Sekda Salmin Djanidi, Kepala BKD, Asisten I dan Direktur RSUD Chasan Boesoirie.

Selain pejabat aktif yang baru menjabat tersebut, terdapat pula pejabat yang dicopot oleh Plt Gubernur M Al Yasin Ali yang turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Mereka adalah Samsuddin Abdul Kadir, Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali, dan Muhammad Sarmin.

Pada Surat Undangan Nomor 700.1.2.4/782/IJ dan Nomor 700.1.2.4/783/IJ Tanggal 2 April 2024 itu, meminta agar para pejabat tersebut hadir di Ruang Kerja Inspektur Jenderal Lantai II Gedung Inspektorat Jenderal Jakarta Pusat pada hari Kamis, 4 April 2024, pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA  Sekprov Maluku Utara Resmi Dilantik sebagai Penjabat Gubernur

Para pejabat ini tidak boleh mewakilkan kepada yang lain. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait pengaduan masyarakat tentang penyelenggaran pemerintahan di Pemprov Malut. *