Guru P3K Pertanyakan Tunggakan Gaji 6 Bulan di HUT Provinsi Maluku Utara

Avatar photo
Sardin Rajaloa (tengah), Koordinator Guru P3K asal Halmahera Barat saat memperlihatkan SK yang diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba. (kieraha.com/Hairil Hiar)

Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di wilayah Maluku Utara mendatangi Sekretariat Kantor DPRD Malut, di Sofifi, pada saat jelang Paripurna HUT Provinsi Malut, Rabu 12 Oktober 2022.

Kedatangan para guru P3K yang ditetapkan oleh pemerintah ini untuk mempertanyakan kepastian gaji mereka yang sudah tertunggak enam bulan.

BACA JUGA Gubernur dan Wagub Kompak tak Hadiri HUT Provinsi Maluku Utara di Sofifi

Guru P3K yang berjumlah 268 orang ini mengajar di SMA, SMK dan SLB setelah memperoleh SK yang diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2022 oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Sardin Rajaloa, Koordinator Guru P3K yang mendatangi Kantor DPRD, menyebutkan bahwa selama diangkat dan menjalankan tugas di sekolah belum mendapatkan gajinya.

“Sejak Februari 2022 hingga sekarang kami semua belum menerima gaji. Sehingga, tujuan kami mengadu ke DPRD untuk memastikan kapan hak kami direalisasikan,” ujar Sardin, ketika dikonfirmasi keraha.com, di Ruang Konferensi Pers DPRD Malut, Rabu siang Waktu Indonesia Timur.

Ia menyatakan, jika tidak ada kepastian pembayaran gaji guru P3K ini maka akan dilakukan mogok mengajar. Ini dilakukan karena para guru tersebut harus mencari uang di luar profesinya di sekolah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka di rumah.

Ketua Komisi IV DPRD Haryadi Ahmad menjelaskan, tuntutan para guru P3K terkait kepastian pembayaran gaji ini sudah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Malut.

“Gaji guru P3K ini dimasukkan ke APBD Perubahan TA 2022. Ini baru dilakukan karena terdapat perubahan mekanisme pembayaran yang dibebankan ke APBD. Yang sebelumnya mekanisme pembayaran (gaji guru P3K) ini dilakukan melalui APBN,” ujar Haryadi.

Ia menambahkan, Rancangan APBDP ini sudah disampaikan ke Mendagri dan saat ini menunggu hasil dari kementerian tersebut.

“Nanti ada rapat finalisasi. Kalau sudah selesai maka akan dikroscek terkait anggaran tersebut, juga besaran dan jumlah gaji guru yang akan dibayar,” sambungnya.