Jumlah penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK di Maluku Utara selama di tiga bulan terakhir sejak Januari hingga Maret 2022 mengalami peningkatan. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tiga bulan yang sama pada periode tahun 2021.
Direktur Direktorat Lalulintas Polda Malut Kombes Pol Hari Santoso, melalui Kepala Seksi STNK Ditlantas Kompol Bagus Nugraha mengemukakan, untuk periode Januari hingga Maret 2022 tercatat sebanyak 11.600 STNK yang telah diterbitkan.
BACA JUGA BI Siapkan Uang Tunai Rp 1,4 Triliun Hadapi Ramadan dan Lebaran di Maluku Utara
“Penerbitan jumlah STNK ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih 10.475 STNK,” jelas Bagus, begitu disambangi, Rabu 6 April 2022.
Selain STNK, lanjut Bagus, penerbitan Nomor Plat Kendaraan juga mengalami peningkatan dari 10.050 pada tahun 2021 meningkat menjadi 11.164 pada tahun 2022.
BACA JUGA Eksplore Bawah Laut Ternate Bagian Dua
“Peningkatan ini juga terjadi pada penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pada tahun 2021 hanya 6.215, mengalami peningkatan menjadi 7.380 SIM pada tahun 2022,” lanjutnya.
Menurut Bagus, peningkatan ini terjadi karena intensnya operasi yang dilakukan Ditlantas dan Polres jajaran Polda Malut dengan melibatkan instansi baik dari Jasa Raharja maupun Pajak. *