Sebagai salah satu aplikator transportasi online, Maxim kembali memperluas jangkauan layanannya di Maluku Utara. Kali ini, masyarakat di wilayah Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan bisa menikmati beragam layanan yang praktis dan terjangkau dari Maxim.

Fani Fara, Head of Subdivision Maxim Oba Utara, menyampaikan bahwa kehadiran Maxim di wilayah ini mendapat respon yang baik dari masyarakat.

“Kehadiran Maxim mendapatkan antusiasme yang baik dari masyarakat sekitar. Kami optimis Maxim bisa berkembang dengan pesat menjadi pilihan masyarakat,” ujar dia, kepada redaksi kieraha.com, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menyatakan bahwa masyarakat di Oba Utara sudah bisa menikmati beragam layanan Maxim, mulai dari layanan transportasi seperti Maxim Bike, Car, dan Car L dengan kapasitas maksimal 6 penumpang.

“Maxim juga menyediakan layanan Food and Shop untuk pemesanan dan pengantaran dari restoran maupun toko, Delivery untuk pengiriman barang menggunakan sepeda motor, serta Car Delivery untuk pengiriman barang menggunakan mobil,” lanjutnya.

Layanan pertama yang dipesan di Oba Utara, kata Fani, adalah Maxim Bike dengan rute Ben Motor Jalan Kapitan Patimura menuju Indomaret Ake Kolano Jalan Trans Halmahera.

“Diharapkan ke depannya akan semakin banyak layanan Maxim yang dipesan dan dinikmati oleh masyarakat Oba Utara,” sambungnya.

Untuk menikmati layanan Maxim, masyarakat setempat dapat mengunduh aplikasi Maxim melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store di masing-masing perangkat ponsel pintar. Pengguna baru juga dapat memanfaatkan kode promo MAXIM untuk menikmati saldo sebesar Rp 200 ribu yang dapat digunakan sebagai potongan hingga 10% dari total biaya perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku di aplikasi.

Selain itu, Maxim juga mengajak masyarakat Oba Utara dan sekitarnya untuk bergabung menjadi mitra pengemudi untuk memperoleh penghasilan tambahan. Pendaftaran mitra pengemudi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://id.taxseepro.com/id/id-ID/1/ dan mengikuti langkah langkah pendaftaran yang tersedia. *