Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ini mengingatkan kita bahwa membangun kota adalah tanggung jawab bersama. Menjaga kemerdekaan di era modern dilakukan lewat kerja nyata, integritas, dan gotong royong—salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak.

Oleh: H Mochtar Hasim, SP, M.Si

Bulan Agustus selalu menghadirkan nuansa berbeda di Kota Ternate. Kibaran bendera Merah Putih menghiasi jalan-jalan utama, pemukiman, kantor pemerintahan, hingga sekolah. Merah Putih yang berkibar di setiap sudut kota adalah simbol nyata semangat kebangsaan yang diwariskan para pendiri bangsa—perjuangan panjang yang dibayar dengan air mata dan darah.

Namun, semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni atau perayaan simbolis semata. Kemerdekaan pada hakikatnya adalah tentang kemampuan sebuah daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Dalam konteks tata kelola daerah, cita-cita tersebut bermuara pada kemandirian fiskal: kemampuan pemerintah daerah membiayai pembiayaan pembangunannya melalui sumber pendapatan lokal.

Bagi sebagian orang, pajak daerah masih sering dipandang sebatas kewajiban administratif. Padahal, pajak memiliki peran yang sangat strategis. Setiap rupiah yang disetorkan masyarakat dan pelaku usaha sesungguhnya akan kembali dalam bentuk pelayanan publik—mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penataan kota, hingga program pemberdayaan ekonomi warga.

Sebagai daerah yang terus bertumbuh, Kota Ternate menghadapi tantangan sekaligus peluang besar untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin kuat kemandirian fiskal suatu daerah, semakin luas pula ruang gerak pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan yang pro-rakyat tanpa bergantung penuh pada bantuan dari luar.

Inilah mengapa pembangunan budaya taat pajak menjadi sangat krusial. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha adalah kuncinya.

Pemerintah bertangung jawab menghadirkan kemudahan. Di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, kami terus melakukan efisiensi dan inovasi digital. Transformasi sistem pembayaran secara elektronik, integrasi data perpajakan, penyederhanaan prosedur, hingga sosialisasi intensif terus didorong agar wajib pajak makin mudah bertransaksi.

Namun di atas semua teknologi itu, kami meyakini bahwa kepatuhan pajak tidak dibangun hanya lewat regulasi dan penegakan aturan, melainkan melalui kepercayaan publik. Ketika warga yakin pajak dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, kesadaran untuk patuh akan tumbuh secara mandiri.

Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ini mengingatkan kita bahwa membangun kota adalah tanggung jawab bersama. Menjaga kemerdekaan di era modern dilakukan lewat kerja nyata, integritas, dan gotong royong—salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak. Setiap kontribusi pajak bukanlah beban, melainkan investasi kolektif demi “membayar harga” bagi kemajuan dan kenyamanan Kota Ternate di masa depan.

Dengan masyarakat yang sadar pajak serta pemerintah daerah yang amanah, saya optimistis Kota Ternate akan semakin mandiri secara fiskal, maju pembangunannya, dan sejahtera warganya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Pajak Kuat: Ternate Maju, Mandiri, dan Berkeadilan. *

==========

Penulis adalah Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate