DKP Maluku Utara Pastikan Turunkan Tim Mediasi Persoalan Nelayan Halmahera

Avatar photo
Kapal nelayan Inka Mina di Pulau Daga, Halmahera Selatan. (Kieraha.com/Hairil Hiar)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara memastikan akan menerjunkan tim ke Tobelo. Ini dalam rangka memediasi persoalan areal tangkapan ikan yang dikeluhkan nelayan TPI Wosia dan Tolonuo, Halmahera Utara. Tim ini dipastikan tiba di Tobelo pada pekan depan.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa Kapal Inka Mina ini izinnya di atas 30 GT dengan wilayah tangkapan di atas 12 mil laut, sehingga tidak mengganggu keberadaan kapal nelayan lokal seperti yang dikeluhkan. Begitu juga, wilayah tangkapan nelayan lokal dengan kapal yang izinnya di bawah 30 GT, itu arealnya berada di bawah 12 mil laut, jadi semuanya sudah diatur sesuai ketentuan,” ucap Kepala DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Ternate, Sabtu 31 Juli 2021.

BACA JUGA Nelayan Halmahera Menjerit Minta DKP Maluku Utara Turun Tangan

Abdullah menyebutkan, Kapal Inka Mina yang beroperasi di areal tangkapan perairan antara Tobelo dan Pulau Morotai seluruhnya memiliki izin. Izin tersebut dikeluarkan dari pusat, dengan jumlah kapal mencapai 7 unit dari 60 unit kapal yang tersebar di 10 kabupaten kota di Maluku Utara.

“Sedangkan izin kapal nelayan di bawah 30 GT merupakan kewenangan daerah yang sudah dilimpahkan kepada pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” lanjut Abdullah.

Ia menambahkan, keberadaan tim DKP ini sekaligus mengidentifikasi izin kapal nelayan di bawah 5 GT yang ada di Halmahera Utara, apakah sudah memiliki PTKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) atau belum. Karena jangan sampai kapal nelayan tersebut belum mengantonginya.

BACA JUGA Hasil Visum IRT Gantung Diri di Ternate Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

“Juga karena aktivitas kapal nelayan di Tobelo sejauh ini ditemukan melakukan penangkapan sesuai izin. Karena itu, tim akan mengkroscek apakah betul atau tidak keluhan ini. Karena selama tiga tahun terakhir, tidak pernah ada masalah yang dikeluhkan.”

“Sehingga persoalan ini apakah betul-betul murni dari nelayan ataukah ada oknum atau lembaga lain yang mengatasnamakan para nelayan,” sambungnya. *

Sahrul Jabidi