Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali, sedang mempersiapkan pelaksanaan program 100 hari kerja.
Ada lima hal pokok yang mendasari perumusan program kerja tersebut.
Gubernur Abdul Gani Kasuba alias AGK menyatakan, rumusan program kerja itu merupakan turunan dari visi dan misi.
Kelima hal tersebut adalah membangun SDM yang sehat, cerdas, dan berbudaya; membangun konektivitas dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah yang masih membutuhkan perhatian pembangunan; membangun tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, aman, dan harmonis; membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan; dan mengelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan.
“Ini yang menjadi implementasi dari membangun Maluku Utara sehat, cerdas, berbudaya, tumbuh, dan melayani,” ujar AGK, saat membacakan pidatonya, dalam sidang paripurna istimewa perdana gubernur dan wagub M Al Yasin Ali, di Gedung DPRD Malut, Sofifi, Oba Utara, Senin (20/5/2019).
Ketua DPRD Maluku Utara Alien Mus, kembali mengingatkan gubernur dan wagub agar tetap menjalankan apa yang menjadi kewajiban sebagaimana visi dan misi yang telah ditentukan.
“Saya ingatkan kepada bapak gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara untuk menjalankan apa yang menjadi sumpah jabatan, karena sumpah yang diucapkan menjadi tanggungjawab, baik di dunia maupun di akhirat,” sambungnya.