Sula  

DPRD Maluku Utara Minta Gubernur Penuhi Janji Bangun Jembatan di Mangoli

Avatar photo
Kantor DPRD Maluku Utara. (Kieraha.com)

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, meminta gubernur Abdul Gani Kasuba dan DPRD provinsi Dapil V memenuhi janji yang disampaikan kepada masyarakat Mangoli.

Janji tersebut, salah satunya adalah membuat jembatan untuk jalur penghubung menuju sekolah SMK Negeri 1 di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.

“Ini karena siswa di sana tidak bisa melakukan aktivitas belajar mengajar saat musim hujan tiba,” kata Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, ketika dikonfirmasi, di Ternate, Senin.

BACA JUGA

Nasib Siswi dan Guru Bertaruh Nyawa ke Sekolah di Maluku Utara

Politikus PDIP ini menyatakan, gubernur dan DPRD provinsi Dapil Sula dan Taliabu itu harus bertanggungjawab terkait janji yang telah disampaikan kepada warga setempat.

“Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020 harus memasukkan program tersebut, karena itu adalah janji yang disampaikan,” ucapnya.

Jika kegiatan ini dimasukkan dalam anggaran perubahan 2020, lanjut Kuntu, DPRD provinsi tetap mendukung karena jembatan ini sebagai jalan penghubung aktivitas anak sekolah.

“Apalagi gubernur saat turun kampanye membawa janji itu, sehingga Badan Anggaran DPRD provinsi harus mendukung. Terutama DPRD provinsi dari Dapil V,” sambung Kuntu.

Diman Umanailo
Author