News  

Nasib Honorer di Pemprov Maluku Utara Tiga Bulan Belum Gajian

Avatar photo
M Al Yasin Ali. (Kieraha.com/Samsudin)

Nasib honorer Satpol PP dan cleaning service di lingkungan Pemprov Maluku Utara semakin memprihatinkan. Sejak bulan Desember 2020 hingga tanggal 18 Maret 2021 ini mereka belum menerima gaji.

Para honorer ini akhirnya memutuskan untuk meninggalkan kerjanya, kembali ke rumah dengan hati sedih. Mereka diantaranya adalah Satpol PP yang berjaga di kediaman dinas.

BACA JUGA Penempatan Lampu Jalan 40 Sofifi Maluku Utara Dinilai ‘Boros’

Petugas Satpol PP yang terdeteksi kabur dari kerjanya ini diketahui Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, setelah dirinya kembali dari Weda, Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah.

Para petugas ini berharap adanya perhatian dari Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub.

“Kasihan kami ini punya tanggung jawab di rumah, mulai dari biaya anak sekolah sampai urusan makan setiap sehari,” ucap salah satu dari para petugas ini dengan raut pasrah.

Wagub Al Yasin membenarkan jika petugas Satpol PP yang berjaga di pos penjagaan rumah dinas yang ditempatinya sudah kosong. Ini karena tiga bulan belum gajian.

“Melihat sudah tidak ada petugas yang berjaga (di pos), saya langsung mencari tau, ternyata petugas ini tidak lagi berjaga karena honor mereka belum terbayar,” jelasnya.

Al Yasin mengaku, akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Malut Ahmad Purbaya untuk menyikapi persoalan ini.

“Saya berjanji akan memanggil Kepala BPKPAD dan menanyakan apa masalahnya sehingga gaji Satpol PP dan petugas cleaning service ini belum dibayar,” kata Al Yasin.

BACA JUGA Data Penduduk Miskin di Halmahera Maluku Utara Naik Terus

Samsuddin Abdul Kadir, Sekda Provinsi Malut, ketika dikonfirmasi, mengatakan keterlambatan gaji honorer Satpol PP dan cleaning service ini akibat perubahan sistem keuangan dari SIMDA ke SIPD.

“Masalahnya ini adalah SIPD. Bukan hanya di Pemprov Malut akan tetapi di seluruh Indonesia. Jadi anggaran yang keluar ini pun karena dianggap wajib, seperti gaji yang bisa jalan, sementara yang lain belum bisa. Bahkan ini pun terpaksa dilakukan manual.”

Menurut Samsuddin, gaji honorer ini akan diupayakan terbayar sebelum bulan April.

Apriyanto Latukau