News  

Akademisi Soroti Penanganan Kasus Korupsi dan Disiplin Anggota Polda Maluku Utara

Avatar photo
Kantor Ditresrimum Polda Malut di Ternate. (Rian Basri)

Akademisi Unkhair Ternate, Abdul Kader Bubu, meminta Polda Malut lebih serius menangani kasus korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

“Selama tahun 2021, Polda Malut belum memiliki prestasi dalam penanganan kasus korupsi meskipun Polda berhasil menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat,” kata Dade, begitu ia disapa, Kamis, 1 Juli 2021.

BACA JUGA Gadis ABG asal Manado Diduga Ditelantarkan Oknum PNS Sula di Ternate

Ia menyampaikan hal ini dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara yang ke75 Tahun 2021.

“Dari awal saya berharap agar kasus korupsi yang mangkrak di Polda Malut bisa terselesaikan, terutama kasus dugaan korupsi Dana Desa di Taliabu dan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani,” ucapnya.

Dade juga meminta Kapolda Malut untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anggotanya di lapangkan, sehingga kasus-kasus yang mencederai institusi Polri secara keseluruhan tidak lagi terjadi di Maluku Utara.

“Sebut saja kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi kurang lebih dua kali di Maluku Utara dan kasus itu melibatkan oknum anggota Polisi,” lanjutnya.

BACA JUGA Polda Maluku Utara Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Untuk itu, Dosen Hukum Universitas Khairun ini mendesak Polda Malut untuk memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menjadi efek jera kepada seluruh anggota yang lain terutama yang bertugas di wilayah Polda Malut.

“Tentunya ini mencoreng institusi terutama penegak hukum, makanya saya minta supaya bisa dihukum dan bila perlu dipecat,” tambahnya. *

Khaira Ir Djailani
Author