Panwascam Bukan Tempat Cari Uang

Avatar photo
Muksin Amrin

Seleksi tes tertulis calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara akan digelar, Jumat besok (13/10/2017).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara Muksin Amrin mengemukakan, animo masyarakat yang mengikuti seleksi Panwascam tersebut cukup tinggi. Jumlahnya lebih dari 1.500 orang.

“Semoga dengan tingginya kesadaran masyarakat yang mengikuti seleksi ini dapat memperbaiki proses demokrasi di daerah kita. Sehingga bukan hanya datang mencari uang,” kata dia saat disambangi di kantor Bawaslu Malut, Ternate Tengah, Kamis.

Muksin berharap rekrutmen Panwascam 2017 dapat menghasilkan pengawas yang kredibel, kompeten, dan berintegritas sebagai pelaksana pemilihan umum.

“Ini karena masa jabatan mereka (Panwascam) dari pilgub sampai pileg dan pilpres. Kurang lebih masa jabatan mereka dua tahun,” sambung dia.

BACA JUGA

KPU Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Parpol

Penentuan Akhir Fit and Proper Test Gerindra Malut di Jakarta

Adapun tugas Bawaslu dalam mengawal seleksi penerimaan Panwascam, kata Muksin, yakni menyiapkan soal dan supervisi monitoring setiap tahapan seleksi.

“Kami telah mengirimkan tim untuk mengantar soal. Yang sebelumnya dilakukan pengambilan sumpah terhadap pengantar soal itu. Ini untuk menjaga tingkat kerahasiaan soal sampai pada saat jadwal dimulainya seleksi,” ujar Muksin.

Dia mengatakan tes tertulis Panwascam nantinya terdapat 100 soal multiple choice yang di dalamnya mencakup penguatan materi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Kebangsaan dan Kepemiluan.

“Juga mekanisme penilaiannya menggunakan scoring. Karena nantinya akan ditentukan 6 orang yang lulus seleksi awal langsung dilakukan tes wawancara,” kata dia.

“Kalau misalnya ada peserta yang memiliki nilai tertinggi pertama, tetapi kemudian ada laporan masyarakat yang patut diduga dan dibuktikan bahwa dia bermasalah soal integritasnya, pengalamannya, pekerjaan sebelumnya, serta pernah menjadi tim sukses dan lain sebagainya maka secara otomatis yang bersangkutan gugur.”

Author: Putri Ways

Editor: Putri Ways